Istri
Calon Gubernur NTT, Diduga Terlibat Money Politik Dalam Pilkada NTT
Lusia
Adinda Lebu Raya, istri dri Calon Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu raya,
terancam di pidana terkait kasus dugaan money politik (politik uang) yang
dilakukannya di Desa Tubuhue, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Selasa, 21
Mei 2013 yang ditemukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) TTS.
“Ada dua pelanggaran dalam pemilu
yakni administasi dan pidana. Kalau money politik masuk kategori pidana,” kata
Ketua Bawaslu NTT, Nelce Ringu, saat memantau di TPS 03, Oepura, Kamis
(23/5/2013).
Lusia Adinda Lebu Raya ditemukan
membagi-bagikan uang kepada masyarakat di Kabupaten TTS menjelang pelaksanaan
pemilu kepala daerah (Pemilukada) NTT putaran kedua. Panwaslu TTS, menurut
Nelce Ringu, masih mengumpulkan bukti terkait dugaan money politik itu, seperti
mengambil keterangan para saksi penerima uang, hasil foto dan rekaman video.
“Sudah 11 saksi yang diperiksa terkait dengan kasus ini,” katanya.
Dia mengatakan, saksi mengaku
melihat dan menerima uang yang dibagikan kepada masyarakat di desa tersebut.
Dana yang diberikan juga sangat bervariasi, antara Rp 100-200 ribu. Bukti awal
yang sudah disita Panwaslu yakni uang, foto dan video saat pembagian uang. “Nilainya
sangat bervariasi,” katanya.
Menurut Nelce, setelah bukti dan
keterangan lengkap, panwaslu akan melakukan kajian, kasus termasuk pada pasal
mana. Namun, sesuai dengan ketentuan, kasus money politik masuk ketogori
pidana. “Apakah unsur-unsurnya terpenuhi, jika terpenuhi, maka akan terus di
proses ke penyidik,” katanya.
Nelce mengaku, Panwaslu TTS sudah
memanggil Lusia Adinda Lebu Raya untuk mengklarifikasi temuan tersebut pada
Rabu (22/5/2013). Namun, kata Nelce, sesuai informasi dari TTS, Lusia Lebu Raya
belum menemui pihak Panwaslu TTS.
“Panwaslu TTS akan mengirim surat
panggilan kedua. Kita tetap menghormati mekanisme dan proses yang ada. Kalau
pun tidak datang, akan tetap kita proses,” katanya.
Tim Pemenangan Paket Frenly, Gusti
Beribe, yang dikonfirmasi pertelepon, Rabu (22/5/2013) malam membantah adanya
dugaan praktek Money Politic itu. “Siapa yang bagi uang itu? Kita belum dapat
laporan. Nanti saya cek dulu,” katanya.
Disampaikan ada temuan Panwaskab TTS
bahwa pembagian uang itu melibatkan istri calon gubernur, Lusia Lebu Raya,
Beribe mengatakan bahwa itu keliru. “Itu keliru, beliau pernah menjanjikan desa
itu, jadi pada saat kunjungan itu beliau langsung serahkan. Tidak kaitan dengan
itu,” tegasnya.
Tentang dugaan lain di
Kabupaten Flores Timur, Beribe mengatakan bantuan itu diberikan lantaran masjid
sedang dalam proses pembangunan sehingga tidak ada kaitan dengan pilgub.
Menurut Nelce, selain TTS, sesuai
laporan yang masuk pelanggaran lain terjadi di Kabupaten Ende, Manggarai Timur,
Flores Timur dan Sumba Barat Daya.
“Ada yang pelanggaran administratif
ada yang pidana. Kami masih kaji,” katanya.
Kapolda NTT, Brigadir Jenderal
Polisi I Ketut Untung Yoga Ana, secara terpisah, mengatakan, pihaknya sudah
mendapatkan informasi pelanggaran itu. Meski demikian, menurut Yoga Ana,
pihaknya menyerahkan prosesnya kepada panwaslu. “Kalau panwaslu limpahkan
kepada kami sebagai tindak pidana, baru kami proses,” tegasnya.
Editor :christofel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar