Perbedaan Pendidikan Kewarganegaraan
Dengan Pendidikan Pancasila
Secara
konseptual ada perbedaan penekanan antara pendidikan pancasila dengan pendidikan
pancasila. Pendidikan pancasila lebih menekankan pada pembangunan karakter dan
pelestarian nilai-nilai Pancasila. Sedangkan pendidikan kewarganegaraan lebih
menekankan pada pembentukan warga Negara yang paham akan hak dan kewajiban.
Di
lihat dari tujuan, pendidikan kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik
memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.
Berpikir secara kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu
kewarganegaraan.
2.
Berpartisipasi secara aktif dan bertanggungjawab, dan bertindak secara cerdas
dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta anti korupsi.
3.
Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan
karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dangan
bangsa-bangsa lainnya.
4.
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung
atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Sedangkan
fungsi Pendidikan Pancasila adalah:
1.
Mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai dan moral Pancasila secara dinamis
dan terbuka. Dinamis dan terbuka dalam arti bahwa nilai dan moral yang
dikembangkan mampu menjawab tantangan perkembangan yang terjadi dalam
masyarakat, tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia yang merdeka,
bersatu dan berdaulat.
2.
Mengembangkan dan membina manusia Indonesia seutuhnya yang sadar politik dan
konstitusi NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
3.
Membina pemahaman dan kesadaran terhadap hubungan antara warga Negara dengan
Negara, antar warga Negara dengan sesame warga Negara dan pendidikan
pendahuluan bela Negara agar mengetahui dan mampu melaksanakan dengan baik hak
dan kewajibannya sebagai warga Negara.
Kemudian
secara tegas disebutkan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan kemampuan memahami,
menghayati dan meyakini nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman berperilaku dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga menjadi warga Negara
yang bertanggung jawab dan dapat diandalkan serta memberi bekal kemampuan untuk
belajar lebih lanjut.
Dari
tujuan juga jelas berbeda. Pendidikan pancasila lebih menekankan pada
pembentukan karakter (afektif), sedangkan pendidikan kewarganegaraan lebih
menekankan pada aspek berpikir kritis (kognisi). Sebenarnya antara moralitas
dengan berpikir bukan dua hal yang terpisah sama sekali. Keduanya mempunyai
hubungan. Kemampuan berpikir/kognisi seharusnya membimbing perilaku, sehingga
semakin tinggi tingkat pengetahuannya juga semakin baik sikap dan moralnya,
sebagaimana dalam pepatah “ilmu padi” semakin berisi semakin merunduk. Secara
filosofi buah dari ilmu itu adalah wisdom/bijaksana. Oleh karena itu,
seharusnya pendidikan mampu merubah perilaku seseorang, semakin tinggi tingkat
pendidikannya semakin bijak sikap dan perilakunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar