Sabtu, 29 Desember 2012

DOA SEHELAI DAUN KERING*


Ketika bergumpalnya awan mendung
Yang menggantung di langit biru,
Seakan pertanda hujan  lebat tanpa kelembutan
dan lengkingan Guntur menakutkan mengancam bumi
disebuah sudut sehelai daun kering berdo’a :

Janganku suaraku, ya 'Aziz
Sedangkan firmanMupun diabaikan
Jangankan ucapanku, ya Qawiy
Sedangkan ayatMupun disepelekan
Jangankan cintaku, ya Dzul Quwwah
Sedangkan kasih sayangMupun dibuang
Jangankan sapaanku, ya Matin
Sedangkan solusi tawaranMupun diremehkan

Betapa naifnya harapanku untuk diterima oleh mereka
Sedangkan jasa penciptaanMupun dihapus
Betapa lucunya dambaanku untuk didengarkan oleh mereka
Sedangkan kitabMu diingkari oleh seribu peradaban
Betapa tidak wajar aku merasa berhak untuk mereka hormati
Sedangkan rahman rahimMu diingat hanya sangat sesekali

Betapa tak masuk akal keinginanku untuk tak mereka sakiti
Sedangkan kekasihMu Muhammad dilempar batu
Sedangkan IbrahimMu dibakar
Sedangkan YunusMu dicampakkan ke laut
Sedangkan NuhMu dibiarkan kesepian

Akan tetapi wahai Qadir Muqtadir
Wahai Jabbar Mutakabbir
Engkau Maha Agung dan aku kerdil
Engkau Maha Dahsyat dan aku picisan
Engkau Maha Kuat dan aku lemah
Engkau Maha Kaya dan aku papa
Engkau Maha Suci dan aku kumuh
Engkau Maha Tinggi dan aku rendah serendah-rendahnya


Akan tetapi wahai Qahir wahai Qahhar
Rasul kekasihMu ma’shum dan aku bergelimang dosa
Nabi utusanmu terpelihara sedangkan aku terjerembab nista
Wahai Mannan wahai Karim
Wahai Fattah wahai Halim
Aku setitik debu namun bersujud kepadaMu
Aku sehelai daun kering namun bertasbih kepadaMu
Aku budak yang kesepian namun yakin pada kasih sayang dan pembelaanMu

********************
Kita merindukan sebuah dunia yang awan dan lautnya
Berpandang-pandangan dan saling bertukar cahaya
Kita merindukan sebuah dunia yang pepohonan dan buminya
Tak putus-putus mengirim dan menerima
Kita merindukan sebuah dunia yang gunung dan bukitnya
Sambung-menyambung, menurun mendaki dan merata

Kita merindukan sebuah dunia dengan ikan, unggas, serngga
Manusia dan lingkungan semesta ramah bertegur sapa
Sebuah dunia dengan rambut kelp keriting, beralun dan biasa saja
Dengan kulit hitam, cokelat, putih dan berbagai warna diantaranya
Dengan aksen, dialeg, dan bahasa begitu banyaknya
Dengan sifat, tingkah dan perilaku tak terduga
Dengan sejarah panjang yang dijalani dn dituliskannya

Antara pertengkran dan bersalaman, antara perang dan damainya.
Bilamana akan habis dan berakhirnya
Kita merindukan dunia fana yang mengalir beralun kea lam baka
Dn kita bertanya bagaimana kita berangkat ke sana

Reff…………

·         Dideklamasikan pada acara meet and greet bersama mahasiswa UNISSA Brunei Darussalam. Sajak-sajak Taufiq Ismail dan Emha Ainun Nadjib gubahan Ahmad Salim

CONTOH KOPERASI di LINGKUNGAN


Pada salah satu perguruan di Jakarta, terdapat kegiatan koperasi yang mana anggotanya terdiri dari para siswa. Koperasi tersebut di bentuk tahun 1930, jumlah anggota koperasi pada tahun 2012 adalah 31 orang yang terdiri atas siswa-siswa. Jenis koperasi yang dijalankan adalah koperasi pemasaran. Cara kerja koperasi pada perguruan ini sama seperti koperasi-koperasi lainnya yakni :     

Ø  Modal awal diberikan oleh yayasan yang ada di perguruan tersebut.
Ø  Anggota dikenakan iuran wajib setiap bulannya sebesar Rp 25000,-
Ø  Keuntungan dari hasil penjualan disimpan dan diberikan kepada yayasan.

            Koperasi tersebut menjual berbagai macam kebutuhan sehari-hari, seperti : makanan, pakaian, buku dan perlengkapan sehari-hari. Koperasi tersebut bermottokan “Anda Belanja Anda Beramal”. Setiap tahunnya koperasi tersebut dapat menghasilkan keuntungan bersih sekitar seratus jutaan. Koperasi tersebut sebagai sarana belajar siswa yang mendidik siswa untuk dapat memasarkan dan menjual barang-barang, serta dengan keikhlasan.

            Demikianlah informasi yang saya dapat dari koperasi di sebuah perguruan di Jakarta. Untuk kurang lebihnya saya mohon maaf.

Minggu, 25 November 2012

Laporan Keuangan Koperasi



BAB VIII
Laporan Keuangan Koperasi
 Laporan keuangan koperasi meliputi Neraca, Perhitungan Hasil Usaha, Laporan Arus Kas, Laporan Promosi Ekonomi Anggota, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
KPRI telah memenuhi sebagian ketentuan laporan keuangan koperasi yang tertera pada PSAK no. 27. Menurut PSAK tersebut, laporan keuangan koperasi meliputi Neraca, Perhitungan Hasil Usaha, Laporan Arus Kas, Laporan Promosi Ekonomi Anggota, dan Catatan atas Laporan Keuangan. KPRI telah menyusun Neraca dan Laporan Perhitungan Hasil Usaha. Laporan lainnya yang dapat ditemukan adalah Laporan Arus Kas. Laporan arus kas tersebut disusun oleh Kantor Akuntan Publik yang memeriksa.
Neraca telah disusun dengan format yang benar. Neraca tersebut telah menyajikan informasi mengenai aktiva, kewajiban, dan ekuitas KPRI per tanggal 31 Desember. Neraca disajikan dalam perbandingan dua tahun terakhir.
Penyajian perhitungan hasil usaha KPRI kurang sesuai dengan yang dipersyaratkan pada PSAK no. 27. KPRI tidak membedakan pendapatannya antara dari anggota dan non-anggota. Sebagai akibatnya, Laporan Perhitungan Hasil Usaha yang disusun tidak memisahkan antara pendapatan dari anggota dan non-anggota. Beban-beban koperasi yang yang timbul juga tidak dibedakan antara beban usaha dan beban perkoperasian. Berdasarkan PSAK no. 27, perhitungan hasil usaha harus memuat hasil usaha anggota dengan anggota dan laba atau rugi kotor dengan non-anggota. Beban-beban yang ada juga harus dipisahkan antara beban usaha dengan beban-beban perkoperasian.
KPRI belum menyusun laporan arus kas, laporan promosi ekonomi anggota, dan catatan atas laporan keuangan. Meskipun demikian laporan keuangan yang berupa neraca dan laporan perhitungan hasil usaha disajikan cukup rinci. Laporan-laporan tersebut didukung dengan neraca lajur yang juga dilampirkan. Neraca didukung oleh daftar piutang simpanan jangka pendek, daftar piutang simpanan jangka panjang, daftar inventaris, daftar sisa piutang sepeda motor, daftar tabungan umum koperasi, dan daftar simpanan anggota. Laporan perhitungan usaha didukung dengan daftar perincian pendapatan dan biaya-biaya. Dengan laporan yang cukup rinci tersebut, pengguna dapat menilai pertanggungjawaban pengurus dengan lebih baik.
Semua unit usaha membuat laporan keuangan. Laporan keuangan unit usaha wartel berupa neraca lajur dan tabel pendapatan dan pengeluaran keuangan. Laporan keuangan unit usaha penjualan sepeda motor terdiri dari neraca lajur, neraca, laporan penghitungan hasil usaha, laporan perubahan modal, dan daftar inventaris. Laporan. Laporan keuangan yang dihasilkan oleh unit-unit usaha tidak selalu sama. Akibatnya pada waktu konsolidasi tidak mudah untuk dilakukan. Selain itu, pengguna laporan juga agak kesulitan untuk menganalisis dan membandingkan laporan keuangan anak.
Dalam laporan pertanggungjawaban pengurus terdapat daftar piutang simpanan jangka pendek, daftar piutang simpanan jangka panjang, daftar sisa piutang sepeda motor, daftar tabungan umum koperasi, dan daftar simpanan anggota. Daftar piutang memuat nama peminjam dan jumlah pinjamannya. Anggota dapat memeriksa dan mencocokkan jumlah hutangnya dengan daftar piutang tersebut. Pada lain pihak anggota juga dapat melihat pinjaman anggota lain. Namun kemungkinan ada beberapa anggota yang berkeberatan jumlah hutangnya dipublikasikan.
Hal yang sama juga pada penyimpan dan penabung. Daftar simpanan dan daftar tabungan memuat daftar simpanan dan tabungan masing-masing anggota. Anggota dapat memeriksa dan mencocokkan jumlah simpanan dan tabungannya. Anggota juga dapat melihat daftar tabungan anggota lain. Hal tersebut akan menimbulkan masalah jika ada anggota yang keberatan jika tabungan dan simpanannya dipublikasikan. Alternatifnya, KPRI dapat membuat format laporan yang informatif tanpa mencantumkan nama anggota beserta jumlah simpanan, tabungan, dan hutangnya. Sebagai perbandingan, dalam undang-undang perbankan, nasabah dan simpanannya merupakan rahasia bank yang tidak boleh diketahui oleh pihak lain.
KPRI belum menyusun menyusun laporan promosi ekonomi anggota. Dengan belum adanya laporan tersebut maka KPRI belum melaporkan manfaat ekonomi yang diperoleh anggota koperasi selama satu tahun tertentu. Manfaat tersebut mencakup manfaat yang diperoleh selama tahun berjalan dari transaksi pelayanan yang dilakukan untuk anggota dan manfaat yang diperoleh pada akhir tahun buku dari pembagian sisa hasil usaha.
KPRI juga belum memberikan catatan atas laporan keuangannya. Oleh karena itu, pengguna laporan keuangan tidak mengetahui tentang pengungkapan laporan keuangan. Pengungkapan tersebut biasanya memuat tentang perlakuan akuntansi seperti pengakuan pendapatan dan beban sehubungan dengan transaksi koperasi dengan anggota dan non-anggota dan informasi lainnya.

Referensi
Ø  Tunggal, Amin Widjaja. Akuntansi Untuk Koperasi. Jakarta: Rineka Cipta, 1995.
Ø  Hendar dan Kusnadi. Ekonomi Koperasi. Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI, 1999.

KOPERASI DALAM BERBAGAI STRUKTUR PASAR


BAB VII
KOPERASI DALAM BERBAGAI STRUKTUR PASAR

I. Koperasi dalam Pasar persaingan sempurna
Persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh para ahli ekonomi sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu perekonomian.
 Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
1.      Banyak penjual dan pembeli
2.      Produk yang dihasilkan perusahaan bersifat homogen
3.      Perusahaan bebas keluar masuk pasar
4.      Para pembeli dan penjual mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga dan kualitas barang.
 Yang perlu dicermati dari konsepsi pasar persaingan sempurna ini bagi koperasi sebagai perusahaan di pasar global adalah :
1.      Total penerimaan koperasi hanya ditentukan oleh jumlah produk yang dijual karma harga adalah konstan
2.      Harga pasar tidak dapat dikendalikan oleh koperasi ataupun perusahaan lain secara perseorangan
3.      Perubahan harga pasar hanya terjadi karena adanya perubahan pada kurva permintaan pasar atau pada kurva penawaran ataupun karena kedua-duanya. 
Oleh sebab itu persaingan harga tidak cocok oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar persaingan sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal biaya. Menurut konsepsi koperasi biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasarkan skala ekonomi baik sebagai koperasi produsen mupun konsumen. 
II. Koperasi Dalam Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah bentuk dari organisasi pasar dimana hanya ada satu perusahaan /penjual suatu produk di pasar yang bersangkutan. 
Ciri-ciri :
1.      Produk yang dijual tidak ada produk substitusinya, artinya tidak dapat digantikan penggunanya oleh produk lain
2.      Konsumen banyak
3.      Memasuki industri yang menghasilkan produk monopoli baik secara legal maupun alamiah sangat sulit bahkan tidak mngkin. 
Berdasarkan ciri tersebut nampaknya sangat sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli dimasa yang akan datang baik dalam cangkupan lokal, regional, dan nasional. 
III. Koperasi Dalam Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar Persaingan Monopolistik dapat diartikan sebagai pasar monopoli yang bersaing.
Disimpulkan bahwa pasar suatu produk dikatakan berada dalam keadaan persaingan monopolostik apabila dalam pasar tersebut terdapat cirri-ciri pasar persaingan monopolistic. 
Ciri-ciri:
1.      Banyak penjual dari suatu produk yang beragam
2.      produk tidak homogen
3.      ada produk substitusinya
4.      keluar masuk pasar relatif lebih mudah
5.      harga produk tidak sama disemua pasar

Referensi

Ø  http://lirin021206.wordpress.com
Ø  rahmanuzulikartika.files.wordpress.com

SISA HASIL USAHA


BAB VI
SISA HASIL USAHA

PENGERTIAN SHU INFORMASI DASAR
SHU sebagai informasi dasar dibagi berdasar aspek manajerial dan legalistic. Berdasarkan aspek ekonomi manajerial, SHU adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total dengan biaya total dalam satu tahun buku. SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
DANA CADANGAN
Dana cadangan yang disishkan dari SHU merupakan salah satu sumber pemupukan modal sendiri yang penting (lihat Bab VII). Apabila Anggaran Dasar tidak menentukan lain, prosentase penyisihan dana cadangan ditentukan oleh Rapat Anggota sesuai dengan situasi dan kondisi koperasi pada waktu lain. Misalnya untuk memperkuat modal koperasi pada tahun-tahun pertama, Rapat Anggota dapat memutuskan 30% dari
SHU dijadikan dana cadangan. Setelah jumlah modal sendiri memadai, penyisihan dana cadangan disesuaikan dengan keperluan koperasi dan kepentingan anggota.
RUMUS PEMBAGIAN SHU
SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut :
SHUA = JUA + JMA
Dimana :
SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota

Menggunakan model matematika :
SHUPa = Va x JUA + Sa x JMA
VUK TMS

PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU
Diantaranya adalah :
1.      SHU yang dibagi bersumber dari anggota
2.      SHU anggota adalah jasa dari modal & transaksi usaha anggota tersebut
3.      Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
4.      SHU anggota dibayar tunai

PEMBAGIAN SHU PER ANGGOTA
SHU per anggota dibagi berdasarkan kontribusinya terhadap modal dan transaksi usaha. Hal ini sesuai dengan pembukuan yang telah dilakukan koperasi tersebut.

Referensi
Ø  rahmanuzulikartika.files.wordpress.com
Ø  http://azizabdull.wordpress.com
Ø  http://www.dekopindki.com/media/2011/04/SISA-HASIL-USAHA.pdf

Senin, 22 Oktober 2012

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA


1.       PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tuuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan jasa untuk dijual.
1.       KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan  bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.
1.       TUJUAN DAN NILAI PERUSAHAAN
Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.
Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
·         Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
·         Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
·         Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
·         Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemne seperti memaksimumkan keuntungan taupun efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal, pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan pemerintah.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujua umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
1.       Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
2.      Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
3.      Memaksimumkan biaya (minimize profit)
4.      Mendifinisikan tujuan perusahaan koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya  pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat  (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.
1.       KETERBATASAN TEORI PERUSAHAAN
Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah segai berikut.
·         Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders).
·         Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility). Dalil ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan.
·         Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras  (satisfying behavior). Postulat ini dikembangkan oelh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll
1.       TEORI LABA
Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
·         Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas  normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
·         Teori  Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
·         Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui :
·         Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
·         Skala ekonomi
·         Kepemilikan hak paten
·         Pembatasan dari pemerintah
1.       FUNGSI LABA
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
1.       KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha  yaitu
1.       Status dan Motif anggota koperasi
2.      Kegiatan usaha
3.      Permodalan koperasi
4.      SHU koperasi
1.       Status dan motif
anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hkum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota.
Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
1.       Kegiatan usaha
Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
1.       Permodalan koperasi
Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.
Modal koperasi dibituhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :
·         Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).

Sumber
http://vhi3y4.wordpress.com/2010/01/13/koperasi-sebagai-badan-usaha/