A.
PENGERTIAN TANGGUNGJAWAB
Tanggung
jawab menurut Kamus Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala
sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab berarti kewajiban memikul, menanggung segala
sesuatu dan akibatnya.
Tanggung jawab adalah ciri manusia yang beradab.manusia merasa
bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu,
dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan.
B.
MACAM-MACAM
TANGGUNGJAWAB
Tanggung
jawab dapat di bedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang di buatnya.
Atas dasar ini, lalu di kenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu:
1. Tanggung jawab terhadap Diri
Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang
untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan keperibadian sebagai
manusia pribadi.
2. Tanggung jawab terhadap Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota keluarga wajib
bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik
keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan
dan kehidupan dalam keluarga.
3. Tanggung jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain,
itulah makanya manusia disebut sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan
manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut.
4. Tanggung jawab kepada Bangsa/Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga
Negara suatu Negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku
manusia terikat oleh norma-norma yang di buat oleh Negara. Manusia tidak dapat
berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus
bertanggung jawab kepada Negara.
5. Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab,
melainkan untuk mengisi kehidupan dan manusia mempunyai tanggung jawab langsung
terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman
Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama.
C.
PENGABDIAN DAN
PENGORBANAN
Wujud
tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengadilan dan
pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.
Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras seharian penuh untuk mencukupi kebutuhan. Lain hal nya jika kita membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja.
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras seharian penuh untuk mencukupi kebutuhan. Lain hal nya jika kita membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja.
Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih.
Pengorbanan berasal dari kata korban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih.
KESIMPULAN
Tanggung jawab sebagai perwujudan
kesadaran akan kewajiban.. Manusia merasa bertanggung jawab
karena ia menyadari adanya kewajiban
yang harus di pikul sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat., dan
menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar